Cilacap – Seorang napi kasus teroris di LP Batu, Nusakambangan bernama Winduro alias Hamam alias Hanif (24), meninggal dunia.
Koordinator Lapas Se Nusakambangan, Hendra Eka Putranto mrngatakan, Winduro meninggal karena sakit.
“Iya benar, meninggal di rumah sakit,” kata dia membenarkan, Sabtu (22/9/2018).
Winduro kini sedang menjalani 6 tahun hukuman penjara karena tergabung dalam kelompok MIT Poso. Informasinya sejak seminggu terakhir Windurp sudah mengeluh sakit di perut. Dia diketahui juga kerap muntah-muntah.
Atas kenadian iti, kemudian oleh dokter Lapas Batu diberikan obat dan tidak ada perubahan. Winduro sempat dilarikan ke RSUD Cilacap pada Jumat (21/9) sore.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di RSUD Cilacap, Winduro diketahui mengalami dehidrasi parah dan usus buntu pecah. Hingga akhirnya pada malam tadi pukul 19.20 WIB Winduro meninggal dunia.
Kini jenazah Winduro sudah dibawa kembali oleh keluarga untuk dimakamkan di Solo.
“Yang meninggal sekarang sudah dibawa ke rumah keluarga di Solo,” ucapnya.
Selain Winduro, terdapat seorang napi teroris lain yang juga sakit dan kini dirawat di RSUD Cilacap. Napi bernama Wachidun Triyono alias Abu Fakih (34) itu mengalami sesak napas sejak siang kemarin.
Wachidun yang merupakan anggota JAD Bandung itu menghuni Lapas Besi yang menjalani hukuman 3 tahun penjara.
Hendra menjelaskan kedua napi tersebut merupakan napiter pindahan dari Mako Brimob.
“Napiter baru pindahan dari Mako Brimob pasca kerusuhan. Memang ditempatkan di Lapas Batu dan yang satu lagi di Lapas Besi,” tutur Hendra.edit
















