Wonosobo – Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonosobo diketahui naik di banding tahun sebelumnya. Kenaikan terjadi sekitar 40 persen jika dibandingkan antara kegiatan Operasi Patuh Candi 2018 dengan tahun 2017 sebelumnya.
Diketahui, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2018 sejak 26 April sampai 9 Mei kemarin, Satlantas Polres Wonosobo telah menindak sekitar 3.000 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, 2.609 lebih di antaranya diberikan tilang.
Kabagops Polres Wonosobo, Kompol H. Ahmadi mengungkapkan, jumlah penindakan pelanggaran meningkat hingga 40 persen dibanding pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2017 sebelumnya.Pihaknya mengaku bangga sekaligus sedih atas peningkatan jumlah penindakan yang dilakukan anggopta itu.
“Bangga karena hal ini membuktikan kinerja petugas kepolisian yang terus meningkat. Tapi sedih juga karena semakin tinggi pelanggaran,” katanya, Kamis (10/5/2018).
Menurut dia, melihat jumlah penindakan yang sebegitu banyaknya, berarti memberikan gambaran sebagian masyarakat Wonosobo masih belum patuh akan aturan lalu lintas. Selain itu, belum sadar arti penting keselamatan berkendara.
”Untuk jenis pekerjaan para pelanggar, didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 1.700 orang,” terang Kabagops.
Dia menjelaskan, dari jumlah pelanggaran tersebut, masih didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanyak 1.760, dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm yaitu 684 kasus. Hal ini berdampak pada jumlah kecelakaan, sebanyak 8 kejadian yang melibatkan 10 sepeda motor, 2 diantara para korban mengalami luka berat.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Wonosobo AKP SS. Udiono menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan saja, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
”Kami juga melaksanakan kegiatan selain penindakan. Di antaranya dikmas lantas, sosialisasi maupun kegiatan lain yang lebih bersifat pencegahan,” terangnya. (edi)
















