BANYUMAS – Pemkab Banyumas, berupaya melindungi kuliner tradisional khas daerahnya, yaitu mendoan. Makanan berbahan dasar tempe itu tengah diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) tahun 2020.
Mendoan adalah makanan sejenis gorengan yang berasal dari wilayah Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. Kata “mendoan” dianggap berasal dari Bahasa Banyumasan yaitu mendo yang berarti setengah matang atau lembek.
Tempe mendoan mudah ditemui di warung-warung tradisional di daerah karesidenan Banyumas seperti Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap dan Banyumas. Rasa yang enak membuat makanan ini menyebar hingga keluar daerah Banyumas.
“Sidang (penetapan) nanti pada bulan Agustus 2020 di Kementerian (Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Mispan, Senin (24/2).
Menurutntya, makanan tradisional yang menjadi ikon masyarakat penginyongan itu tengah dikaji untuk memenuhi persyaratan pendaftaran. Data untuk kebutuhan administrasi telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
“Syarat administratif yang dikirimkan berupa foto, video dan kajian akademis. Setelah seluruh persyaratan lengkap, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud akan menerjunkan tim ahli untuk melakukan penelitian,” bebernya.
Hasil keputusan sidang Dirjen Kebudayaan Kemendikbud ini menentukan mendoan akan ditetapkan sebagai WBTb dengan catatan atau tanpa catatan. “Nanti kita menunggu hasil sidang itu, apakah dilanjutkan dengan catatan atau tanpa catatan,” tandasnya. (mht)
















