PURWOKERTO – Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan rencana pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kepada DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas tersebut untuk dibahas bersama fraksi.
Menurut dia, pihaknya akan bahas rencana pemekaran tersebut melalui berbagai kegiatan FGD sebelum melibatkan panitia khusus (pansus).
“Yang jelas, kami dukung sepenuhnya karena memang pemekaran mempunyai manfaat yang besar,” katanya, Selasa (7/1).
Bahkan, kata dia, idealnya Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi tiga wilayah (dua wilayah kabupaten dan satu kota, red.) namun prosesnya jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto karena infrastrukturnya sudah siap untuk dimekarkan.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan studi banding ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk mempelajari pemekaran di daerah itu.
Dalam hal ini, Kabupaten Ciamis telah dimekarkan menjadi tiga wilayah, yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025.
“Peraturan daerah tersebut di antaranya mengamanatkan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto,” katanya.
Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut memiliki beberapa tujuan di antaranya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.(mht)
















