Dosen di Kudus Diduga Aniaya Istri Sendiri

oleh

Kudus – Kasus dugaan penganiayaan twrjadi di Kudus dan melibatkan seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi. Kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian dan kini masih dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Kudus.

Kasus dugaa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan TH (27), dosen di salah satu universitas di Kota Kretek. TH diduga nekat menganiaya istrinya MAR (26).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi kekerasan tersebut sudah berulangkali dilakukan oleh TH terhadap MAR. Puncaknya, aksinya lalu dilaporkan ke polisi.

KBO Satreskrim Polres Kudus Iptu Asnawi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif aksi KDRT yang dilakukan TH.

“Kami masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut,” kata dia, Minggu (24/6/2018).

Petugas kepolisian mengaku masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk membuat terang laporan tersebut. Diakui, hingga kini, versi yang disampaikan pelaku maupun korban berbeda.

“Kalau versi korban aksi KDRT itu dipicu karena TH emosi hanya gara-gara soal sepele. Korban menolak ajakan TH untuk buka puasa di luar rumah,” kata Asnawi.

Menurut korban, kata Asnawi aksi KDRT yang dilakukan oleh TH sudah terjadi berulang kali. Aksi tak terpuji itu terakhir terjadi pada 17 Mei 2018 seperti yang terekam dalam video yang beredar luas di jagad medsos.

“Peristiwa itu juga yang akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Akibat perbuatannya TH harus berhadapan dengan jerat hukuman. Ia kini juga sudah meringkuk di tahanan polisi.

Sedang versi pelaku, kata Asnawi aksi KDRT itu dipicu oleh ulah istrinya yang kerap terbakar api cemburu. Selain berprofesi sebagai dosen, TH ini juga seorang pemain organ yang memiliki banyak kenalan penyanyi cantik. Hal itu pula yang kerap memicu pertengkaran sepasang suami istri yang usia pernikahannya baru berjalan empat tahun tersebut.

“Mereka kebetulan juga belum dikaruniai momongan,” tandas Asnawi. (edi)