Tetap Gelar Debat Dua Kali

oleh
oleh

DEMAK – Meski masih di tengah pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak tetap akan menyelenggarakan dua kali debat terbuka pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Demak Hastin Atas Asih menyampaikan, debat publik tetap dilakukan, karena dengan sebuah argumentasi melalui perdebatan akan memainkan peran penting dalam membantu pemilih untuk mengambil keputusan.

“Debat publik akan berlangsung dua kali pada tanggal 11 November dan 2 Desember. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Demak tentang fasilitasi kampanye debat publik menetapkan dua kali,” katanya, Jumat (16/10).

Untuk materi debat, lanjut Hastin, sesuai keputusan KPU Demak, materi debat pertama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

“Sedangkan untuk debat kedua, materinya yakni menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah, memperkokoh NKRI,” lanjutnya.

Ditambahkan, nantinya akan ada materi tambahan di tiap jadwal debat terkait penanganan Covid-19 dan pencegahan peredaran narkoba.

Mengingat masih kondisi pandemi, lanjutnya, debat akan dilaksanakan secara virtual, sehingga masyarakat dapat mengikuti dari tempat lain.

“Untuk perhelatan debat publik nantinya undangan pun dibatasi, mengingat masih dalam situasi pandemi. Namun masyarakat dapat mengikuti melalui youtube KPU Demak yang akan disiarkan secara streaming,” pungkas Hastin.(dea)