Tak Jujur, Takut Kasus Hukum, 1.007 Pendaftar PPDB Cabut Berkas

oleh
oleh

SEMARANG – Ribuan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 SMAN/SMKN yang diduga menggunakan surat keterangan domisili asli tapi palsu (aspal) ramai-ramai menarik berkasnya.

Pencabutan berkas surat keterangan domisili (SKD) aspal ini menyusul adanya ancaman dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang akan menyeret ke ranah hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tenah, Jumeri jumlah pendaftar PPDB yang mencabut berkas SKD sebanyak 1.007 orang.

“Sudah banyak yang mencabut berkas SKD yakni 1.007 pendaftar. Mereka mendaftar kembali menggunakan data yang benar,” ujarnya, Kamis (25/6).

Sebelumnya, Disdikbud Jateng menerima ratusan aduan terkait dugaan ketidakjujuran pengisian data PPDB 2020-2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran dokumen dan asesmen guna mengeliminasi hal tersebut.


 
 
“Saya terima banyak laporan dan aduan adanya ketidakbenaran data yang diisikan di aplikasi PPDB, di antaranya terkait raport, surat keterangan domisili, kartu keluarga maupun sertifikat kejuaraan,” tuturnya.


 
Ia menyebut, aduan tersebut tidak hanya berasal dari jenjang SMA, tapi juga SMK. Oleh karenanya, Jumeri memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan validasi.


 
Jumeri menyebut, masih memberikan toleransi kepada peserta didik untuk melakukan perbaikan data selama masa pendaftaran. Namun, jika sudah lewat 25 Juni 2020, tindakan tegas akan diambil dengan mencoret nama siswa, meskipun telah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.


 
“Apabila pada saat pengumuman penerimaan ada data tak benar atau aduan, calon peserta didik mengisikan data tak benar atau ada laporan, maka penerimaan (siswa bersangkutan) akan dibatalkan,” paparnya.


 
Jumeri menegaskan, pada PPDB tahun ini, integritas atau kejujuran mutlak dilakukan. Lantaran, semua tahapan penerimaan peserta didik dilakukan dengan mekanisme daring.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, setelah dirinya dan Kepala Disdikbud Jateng dan Dinas membuat statemen akan membawa keranah hukum yang menggunakan SKD aspal membuat orang takut dan menarik SKD.

“Terimakasih orang tua yang sudah mencabut SKD aspal, tapi yang belum saya peringatkan. Ujungnya kalau tidak sesuai tetap kami coret, kasihan yang lain,” ujarnya. (mht)