RS Telogorejo Semarang Dipolisikan Terkait Dugaan Malpraktrik

oleh

Ilustrasi

Semarang – Manajemen Rumah Sakit Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malapraktik oleh keluarga pasien yang meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.

Rumah Sakit (RS)Telogorejo dilaporkan ke Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Rabu (27/1/2021), oleh keluarga Samuel Reven (26) warga Cijantung, Jakarta Timur, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Ibu Samuel Reven, Erni Raplan Sianturi, menjelaskan peristiwa nahas yang menyebabkan hilangnya nyawa anak pertamanya itu terjadi pada 3 November 2020.

Ia menjelaskan permasalahan itu bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelangdan bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020.

“Samuel yang mengemudikam mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah,” kata Erni.

Keesokan harinya, lanjut dia, korban bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya.

Ia menuturkan korban baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam dan langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.

“Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel,” katanya.

Keesokan harinya, kata dia, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.

Pada kedatangankedua itu, keluarga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam yang hasilnya harus dirujuk ke ruang HCU.

Namun, menurut dia, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukanke HCU.

“Sekitar tiga jam di IGD belum dapat kamar. Saya sempat marah-marah karena anak saya tidak juga dapat kamar,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, petugas rumah menyodorkan formulir agar korban bisa segera mendapat kamar, yang isinya kesediaan tentang biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

Meski sempat menolak menandatangani karena bersedia membayar biaya pengobatan mandiri, kata dia, formulir tersebut akhirnya ditandatangani agar pasien segera mendapat kamar.

Setelah dipastikan mendapat kamar, ia mengungkapkan, Samuel ternyata justru dibawa ke ruang isolasi, bukannya ruang HCU, dengan alasan hasil tes cepat COVID-19 menunjukkan reaktif.

Ia menjelaskan keluarga tidak mengetahui kondisi ruang isolasi serta tidak bisa bertemu dengan pasien selama dirawat.

Namun, ia masih terus berkomunikasi dengan anaknya itu melalui pesan Whatsapp.

Erin terakhir kali berkomunikasi pada 2 November, sebelum mendapat kabar anaknya telah meninggal pada 3 November pukul 00.10 WIB.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi di dalam kamar isolasi itu karena dua kali swab hasilnya negatif dan foto toraks paru-parunya bersih,” katanya.

Ia menambahkan keluarga yang datang untuk melihat kondisi Samuel di ruang isolasi juga dipersilakan meski tanpa alat pelindung diri.

Bahkan, lanjut dia, Samuel dimakamkan di Jakarta oleh keluarga tanpa adanya protokol COVID-19.

Kuasa hukum keluarga korban, Arta Uli Sianturi menambahkan keluarga telah beberapa kali mendatangi RS Telogorejo untuk meminta pertanggungjawaban tentang penyebab kematian Samuel.

“Dalam resume yang disampaikan pihak rumah sakit, Samuel meninggal akibat penyakit tidak menular. Tetapi penyakit apa yang menyebabkan kematian tidak diungkapkan,” katanya.

Pihak rumah sakit, lanjut dia, juga tidak pernah memberikan rekam medis tentang kondisi korban.

Menurut dia, ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat.

“Samuel ini tidak punya penyakit bawaan, usianya baru 26 tahun. Memang postur tubuhnya besar,” katanya.

Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal, kata dia, keluarga prihatin karena ternyata tempat tidur yang digunakan oleh keponakannya itu terlalu kecil dan kakinya dalam posisi tertekuk.

“Jadi sampai dimakamkan, posisi kaki Samuel ini tertekuk karena tempat tidur yang kekecilan,” katanya.

Atas kejadian itu, lanjut dia, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak RS Telogorejo.

Terpisah, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

“Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain,” katanya.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

“Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait,” katanya.

Sumber Antara