Pekalongan – Aksi kembali digelar warga Desa/Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan dengan menyandera puluhan truk dump proyek sejak Rabu (23/5/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Kamis (24/3/2018) siang.
Ratusan warga Desa Wiradesa secara spontan berduyun-duyun memblokir jalan provinsi di Jalan Raya Wiradesa. Mereka menghadang iring-iringan truk dump proyek tol yang melintas di jalur tersebut.
Proses negosiasi berlangsung alot antara warga dengan pelaksana proyek jalan tol. Akibatnya, malam itu hingga Kamis siang puluhan truk dump tersandera warga dan tidak bisa melanjutkan aktivitasnya.
Aksi warga digelar buntut dari tewasnya mahasiswi IAIN Pekalongan Merlin Anggita (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, akibat laka lantas di Jalan Raya Wiradesa, Rabu (23/5), sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat menuju ke kampus di Kota Kajen, sepeda motor Vario G 2018 XB , mahasiswi semester dua jurusan Akuntansi Syariah ini terjatuh. Saat itulah, korban mengenai roda belakang truk dump nopol D 8593 FC, dengan sopir Suprayitno (35), warga Banjarnegara.
Masyarakat sendiri juga mengaku sudah lama gerah dengan kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki oleh pelaksana proyek jalan tol. Setiap hari mereka merasakan kondisi jalan yang rusak parah, becek, dan berdebu.
Aksi warga didukung sejumlah rekan korban dari mahasiswa dan BEM IAIN Pekalongan. Akibat tidak ada titik temu, puluhan truk dump untuk proyek tol ini tidak bisa melintas, dan hanya bisa diparkir mengular di sepanjang Jalan Raya Wiradesa.
Menyikapi hal itu, musyawarah digelar dengan dimediasi langsung Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan di kantor balai desa setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan pelaksana proyek jalan tol, warga, dan mahasiswa ini, disepakati bebera hal.
Di antaranya, sopir armada proyek jalan tol berjalan tidak lebih dari 40 km/jam, tidak boleh merampas hak pengguna jalan lain, dan iring-iringan truk tidak boleh lebih dari dua unit per-15 menit. Selanjutnya, armada truk yang diperbolehkan jalan hanya armada kecil dengan kapasitas 12 ton, serta untuk penyemprotan jalan dilakukan perdua jam sekali.
“Semoga kesepakatan ini direalisasikan. Kami mengharapkan penuh dari pihak aparat dan pemerintah serta warga untuk mengawal,” kata seorang warga.
Presiden BEM IAIN Pekalongan Nur Ikhsan Jamaludin menuntut jalan rusak parah segera diperbaiki. Jika tuntutan itu tidak diindahkan, maka mahasiswa akan turun ke jalan dengan jumlah lebih besar.