Polres Pekalongan Tangkap Pencuri Motor dan Burung

oleh

Pekalongan – Polres Pekalongan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan burung . Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang diamankan bernama Nurokhim alias Radis (28) dan Nurul Huda alias Keriting (28). Keduanya warga Kecamatan Wonopringgo.

“Diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (13/6). Namun, salah seorang pelaku, Nurokhim, kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap,” katanya, Minggu (16/6/2019).

Pencurian burung dilakukan terhadap korban Joko Wahono, warga Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo. Aksinya kepergok pemiliknya yang berteriak dan bersama warga mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda nomor polisi G 6829 WT.

Pelaku ditangkap usai motor nya menabrak rumah dan terjatuh. Namun, pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya dan burung.

Tersangka akhirnya dibekuk setelah korban melaporkan kasus pencurian burung tersebut ke Polsek Wonopringgo.

Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku sudah diketahui identitasnya tersebut, sekaligus meringkus mereka di rumahnya masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku selain melakukan pencurian burung kicau juga mencuri sepeda motor di dua tempat pada April 2019 dan Mei 2019. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya. (gan)