Polisi Gelar Operasi Jaran Candi

oleh

PekalonganKepolisian akan menggelar Operasi Jaran Candi 2018 dan akan berlangsung  selama 20 hari, mulai, Selasa 9 Oktober hari ini sampai 28 Oktober 2018 mendatang. Operasi digelar dengan prioritas pencegahan dan penanganan aksi pembegalan atau pencurian dengan kekerasan. Ooperasi itu diharapkan Satuan Reskrim untuk lebih giat lagi mengungkap kasus Curas dan Curat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan,  Kompol Mashudi saat membuka Latpraops Jaran Candi 2018 di Ruang Aula Mapolres Pekalongan, Senin (8/10). Dikatakannya, Operasi Jaran Candi tahun mengusung tema “Kita Tingkatkan Kemampuan Personel dan Sinegritas Antar Fungsi Dalam Rangka Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Diwilayah Hukum Polres Pekalongan”.

“Selama 20 hari, Polres Pekalongan terlibat kegiatan Operasi Jaran Candi  agar kasus curas dan curat yang ada dapat diungkap,” kata Kompol Mashudi, Senin (8/10).

Mashudi berharap jajaran Reskrim lebih giat lagi mengungkap kasus Curas dan Curat serta meningkatkan program kring – kring Reserse sebelumnya.

Kabag Ops Polres Pekalongan AKBP Muhammad udjir menambahkan, Satuan Intel dan  Satuan Reskrim bisa berkoordinasi dengan para Kapolsek jajaran Polres Pekalongan terkait jalannya operasi.

“Laksanakan Operasi selama 20 hari kedepan dengan baik, sehingga bisa mendapatkan hasil sesuai dengan target dan untuk para kapolsek jajaran Polres Pekalongan agar bisa menjaga  kondusifitas wilayah masing-masing,” jelas AKBP Udjir.

Latpraops digelar dan dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan, para Kabag, Kasat dan Kapolsek se-jajaran Polres Pekalongan. Latpraops dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, menggantikan Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan yang sedang menghadiri lomba dan pemberian penghargaan kepada anggota Satpam tingkat Jateng di PTPN IX Blimbing Karanganyar Kabupaten Pekalongan.edit