Pesta Miras di Jalan Gedongsongo Raya Semarang, 1 Wanita dan 6 Pemuda Dihukum

oleh

Tim Elang saat memberikan hukuman fisik. Foto istimewa

Semarang – Pesta miras dilakukan enam pemuda dan seorang wanita di atas bak mobil truk di Jalan Gedong Songo Raya, Kecamatan Semarang Barat.

Mereka bubar usai terjaring Tim Elang Polrestabes Semarang saat menggelar operasi, Rabu (8/7/2020) dini hari.

“Dalam kegiatan patroli rutin, kita mendapati beberapa pemuda dan seorang wanita yang sedang berkumpul duduk – duduk di atas bak mobil truk Isuzu (Towing) sambil minum miras jenis tuak,” ungkap Ketua Tim (Katim) Elang I Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Mereka kebanyakan warga Semarang Barat yang identitasnya rata-rata berusia 20-23 tahun,” sebutnya.

Pihaknya juga memberikan teguran dan tindakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera.
“Selain itu juga diberikan edukasi agar tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19,” imbuh dia.

Patroli cegah curat, curas dan curanmor, petugas juga mendapati beberapa remaja hendak tawuran di kawasan jembatan Tugu Suharto, Semarang Barat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya beberapa remaja yang berkumpul di pembatan Tugu Suharto yang diduga akan melakukan tawuran (Tanggul Pojok Gengster) dengan (Tanggul Pojok Timuran). Namun saat tim elang mendekati di lokasi para remaja tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kampung,” ujar Ipda Yusup.

(sem)