Perampok Toko Emas Tony Mustika di Blora Ditangkap

oleh

Ilustrasi

Blora – Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Blora beberapa waktu lalu. Tiga pelaku perampokan tersebut ditangkap secara terpisah di Batang dan Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto Membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, para pelaku sudah kita amankan,” kata Wihastono, Kamis (6/8/2020).

Perampokan terjadi pada 25 Juli 2020 lalu di Toko Emas ‘Tony Mustika’ di Blora yang dilakukan oleh kawanan dengan menodongkan sejenis senjata api kepada karyawan dan memecah kaca etalase toko emas dengan menggunakan sejenis sabit.

Pelaku saat itu berhasil membawa kabur 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat mencapai 779,43 gram.

Berdasarkan kejadian tersebut, Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku. “Ada 3 pelaku perampokan, kita menangkap di dua tempat berbeda,” jelas Wihastono.

Pelaku inisial SFK ditangkap di Subah, Batang, Jateng. sedangkan pelaku ATR dan MAS di tangkap di Surabaya, Jatim.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 30 biji perhiasan emas, uang Rp 33 juta dan 1 buah kalung emas.

Dari hasil interogasi awal, pelaku SFK dan ATR berperan sebagai eksekutor dan pelaku MAE bertugas mengawasi di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk hasil kejahatan seluruhnya dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon,” papar Wihastono.

Sumber Detik