Ketua PAN Jateng Kembalikan Rp 600 Juta Uang Suap untuk Taufik Kurniawan

oleh

Semarang – Sidang pemeriksaan terdakwa Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI (nonaktif) digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4/2019). Empat saksi diperiksa, Rachmat Sugianto (swasta) Setiydi (mantan Kadis PU Purbalingga), Wahyu Kontardi (Sekda Purbalingga), Samsurijal Hadi (kontraktor) dan Wahyu Kristianto (Ketua DPW PAN Jateng).

Taufik didakwa menerima suap bersama Wahyu Kristianto, total Rp 4,850 miliar. Uang suap Rp 4,850 miliar berasal dari Mohammad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen periode 2016 sampai 2021 sebesar Rp 3,650 miliar. Dari Tasdi, Bupati Purbalingga periode 2016-2021 Rp 1,2 miliar.

Taufik dan Wahyu diketahui sudah mengembalikan seluruh uang suap yang diterimanya. Taufik Rp 6,250 miliar, dan Wahyu Rp 600 juta.

“Uang Rp 600 juta itu sudah saya kembalikan ke KPK beberapa waktu lalu,” kata Wahyu di hadapan majelis hakim pemeriksa dipimpin Antonius Widijantono.

Sidang para saksi dalam perkara terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Wahyu Kristianto, mantan anggota DPRD Jateng periode 2014 sampai 2016 yang sekarang memilih swasta, mengelola warung makan usai kalah Pilkada Banjarnegara 2016 itu mengaku, kenala Taufik Kurniawan (TK) sejak 2003. Beberapa kali ia ikut mendampingi TK reses, di antaranya ke Purbalingga. Sekitar Mei 2017, ia mendampingi dan bertemu Bupati Purbalingga, Tasdi.

“Bupati minta dibantu tambahan anggaran DAK untuk Purbalingga ke terdakwa (TK-red),” katanya.

Dua kali, Wahyu mengakui, menemani TK awal Mei – Juni 2017.

“Pak Taufik sampaikan akan mengusahakan tambahan DAK dengan komitmen fee 6 persen, dan disetujui bupati. Terdakwa sampaikan, tindaklajuti nantinya lewat saya,” ujar dia.

Selang beberapa waktu, Wahyu mengaku dikontak bupati Tasdi dan diminta datang ke pendopo. Di sana, ia bertemu bupati, pejabat. Pembahasan, di antaranya penegasan adanya komitmen fee 5 persen.

Ia mengakui, menerima Rp 1,2 miliar yang diberikan Samsurijal Hadi, pertengah Agustus 2017.

“Uang tidak saya sampaikan langsung ke Pak Taufik. Baru pas ada kegiatan di Bandung saya sampaikan. Mas ini ada titipan dari Purbalingga sejumlah Rp 1,2 miliar. Jawabnya, Ya udah Mas Wahyu yang Rp 600 juta, sisanya dikasih ke Haris. Rp 600 juta diberikan ke saya untuk operasional. Saya serahkn ke Haris, staf khususnya di Hotel Trans Studio Bandung,” katanya.

Taufik Kurniawan Urus DAK untuk Banjarnegara ?

Tak hanya DAK proyek jalan untuk Kebumen dan Purbalingga, Wahyu Kristianto juga mengakui adanya informasi, terdakwa TK juga mengurus untuk Kabupaten Banjarnegara.

“Saya tidak tahu apakah terdakwa mengurus daerah lain juga. Kalau dengar cerita, iya. Dari bupati Kebumen saat ada masalah atas pengurusan DAK 2016. Disampaikan juga Bupati Banjarnegara. Cuma apakah betul atau tidak, tidak tahu. Bupati Banjarnegara menyampaikan saat peresmian jalan. Saya ucapkan terima kasih untuk Pak Taufik Kurniawan yang telah bantu proyek jalan di tahun 2017. Saya dari beliau tidak pernah, dan tidak pernah mengkorfirmasi,” ungkapnya.(far)