Kemenkes Akui Data Covid-19 Jateng Salah Usai Diprotes Ganjar

oleh

Foto: infografis/ Swab & Rapid Test di Pesawat Dihapus, Setuju?

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengakui adanya kesalahan data dalam pelaporan angka harian Covid-19 di Jawa tengah pada 29 November lalu.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Budi Hidayat mengatakan, kesalahan tersebut bukan berasal dari pihak pemerintah selaku pengolah data. Kesalahan berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat Kabupaten di Jawa Tengah, karena memasukkan data ganda.

“Iya memang betul, ada yang salah input, ada data yang telat, ada data ganda juga. Kita menerima data dari daerah, kita rilis, ternyata dari rilis ada yang enggak pas, ya kita kasih tahu ke daerah,” kata Budi mengutip CNN Indonesia, Selasa (1/12/2020).

Menurut Budi, proses pelaporan data yang diterima dan diolah langsung diserahkan ke Pusdatin Kemenkes.

Adapun tahapannya adalah pertama, fasilitas kesehatan di setiap kabupaten/kota melakukan verifikasi data Covid-19 di daerahnya.

Setelahnya selesai melakukan verifikasi, setiap faskes di Indonesia memberikan laporan data harian Covid-19 ke Dinkes kabupaten/kota.

Selanjutnya, laporan diteruskan ke Dinkes tingkat provinsi dan kembali dilakukan verifikasi. Setelah proses verifikasi selesai, data harian tersebut baru akan dilaporkan ke Kemenkes.

Kemudian, Kemenkes yang menerima data tersebut akan menganalisa dan membuat laporan tingkat nasional. Laporan ini juga akan diberikan ke Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 pusat dan dipublikasikan.

“Kemenkes mendapatkan data dari seluruh Indonesia. Jadi dari Faskes di bawah, di daerah, ke kabupaten/kota, dari sana setelah diverifikasi masuk ke provinsi. Di provinsi dilakukan verifikasi lagi, baru ke pusat [Kemenkes]. Jadi ada dua kabupaten di Jateng yang memang salah input,” jelas Budi.

Dia mengaku sudah mendapatkan data yang terverifikasi dari bawah ke atas. Meski begitu, pihaknya memaklumi kesalahan data yang terjadi.

Sebab, perhitungan data memang harus dilakukan secara cepat setiap harinya. Budi juga menyatakan Kemenkes juga akan mengevaluasi tim surveilans dan proses pelaporan data didaerah agar kesalahan dalam laporan data Covid-19 tidak terulang kembali.

“Jadi memang waktunya nggak banyak. Ya, mungkin capek juga setelah 10 bulan pandemi, ini namanya human error. Akan kita perbaiki, ke depan tim surveilans pusat akan melakukan pemantauan lebih ketat pada seluruh data yang masuk, dengan memperhatikan data by name by address,” jelasnya.

Informasi saja, kasus positif Covid-19 di Jateng mengalami rekor tambahan terbanyak dengan 2.036 kasus sehari, pada Minggu 29 November lalu. Sehingga secara kumulatif total kasus di Jateng menjadi 54.997.

Sumber CNBC