Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Tinggi

oleh
oleh

GROBOGAN – Perlintasan kereta api sebidang tanpa penjagaan menjadi permasalahan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Pasalnya, kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan KA dengan kendaraan bermotor di perlintasan tanpa palang tersebut.

Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, sampai saat ini kasus kecelakaan perlintasan sebidang masih cukup tinggi, sehingga perlu adanya evaluasi.

“Masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun rambu-rambu di perlintasan kereta api. Saya harap kita dapat meningkatkan dan mewujudkan kembali keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang,” ujarnya, Selasa (9/6).

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi Prawira mengharapkan Pemkab Grobogan membuat regulasi atau aturan yang mengatur tentang pengelolaan perlintasan sebidang.

Menurut dia, perlintasan kereta api tanpa palang pintu dilakukan penjagaan oleh warga setempat perlu dukungan Pemkab Grobogan atau desa setempat.

Selain itu perambuan yang sudah rusak diperbarui, juga, melengkapi rambu yang tidak ada di sekitar perlintasan KA.

“Agar memasang perangkat peringatan suara saat KA akan melintas di setiap perlintasan sebidang,” sebutnya.

Selain itu, memberitahukan setiap jadwal kereta api yang lewat kepada Kepala Dusun/Desa yang wilayahnya dilintasi untuk disosialisasi kepada warganya agar lebih berhati-hati.

Pihaknya juga mengharapkan penutupan permanen dengan palok pembatas pada perlintasan sebidang yang sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas khususnya roda empat.

“Juga menyediakan penjagaan 1×24 jam pada setiap perlintasan sebidang,” bebernya.

Selain itu, PT KAI agar rutin melaksanakan cek jalur atau lintasan KA secara simultan dan menyampaikan temuan atau permasalahan yang ditemui kepada kepala dusun atau kepala desa setempat agar segera ditindaklanjuti.(mht)