Tegal – Kasus dugaan kekeran oleh enam siswa SMKN 3 Jalan Gajahmada Kota Tegal, Jawa Tengah disayangkan sejumlah pihak.
Menanggapi kasus dan beredarnya video dugaan kekerasan SMKN 3 Tegal, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Tegal, Sudoro dan Mahmudi mengaku prihatin.
Kepada awak media di SMKN 3 Tegal, Kamis (30/8/2018) mereka menyampaikan, prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami sudah menemui pihak sekolah dan dari pihak sekolah akan membuat tim untuk mengusut kasus kekerasan yang beredar di masyarakat, kita sangat menyayangkan, SMKN 3 Tegal sudah memiliki prestasi tingkat nasional tercoreng dengan kasus tersebut,” tutur Sudoro
Sudroro menambahkan, meskipun SMK adalah kewenangan Provinsi namun, pihaknya tetap memberikan bimbingan terhadap SMKN 3 Tegal. Hasil pertemuan dengan pihak sekolah akan dilaporkan ke Walikota Tegal.
Katua Komisi I DPRD Kota Tegal, yang membidangi pendidikan, Hery Budiman menyatakan, sangat prihatin dengan adanya insiden dugaan kekerasan pelajar itu.
Pihaknya menyatakan akan mengundang pihak terkait, kepala sekolah dan siswa yang bersangkutan.
“Komisi 1 DPRD Kota Tegal juga akan mengundang dinas pendidikan provinsi karena SMK kewenangan provinsi, kami menekan dinas provinsi untuk memberi sanksi kepada siswa yang telah melakukan tindak kekerasan kepada adik kelasnya,” kata Hery Budiman.nin/edit