Dishub Kota Tegal Akan Rekayasa Satu Arah Jalan Diponegoro dan Alun-Alun Kota Tegal

oleh

Tegal – Hasil rapat bersama dengan instansi terkait, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, akan menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tegal.

Dishub dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang berkepentingan pada transportasi lalu linta, telah mengambil keputusan rekayasa lalu lintas uji coba satu arah di Jalan Diponegoro, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan KH Mansyur (Alun-Alun) Kota Tegal. Terhitung mulai 1 Desember 2019 mendatang rekayasa diterapkan.

“Kami sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk di enam titik strategis di KotaTegal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Hervyanto Senin (25/11/2019).

Hervy menjelaskan, semenjak pembongkaran median jalan yang ada di Jalan Diponegoro sedikitnya telah terjadi 12 kali kecelakaan, 8 masuk rumah sakit dan 4 orang mengalami luka parah. Setelah pembongkaran, dimanfaatkan oleh pengguna jalan cenderung untuk memotong jalan hingga terjadi kecelakaan.

Karena itu Dishub merekomendasikan dan mengambil keputusan untuk melakukan satu arah (one way) tahap satu di penggalan Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan A Yani. Dan seluruh arus nanti akan dilakukan pengaturannya melalui Alun-Alun Kota Tegal.

“Pada dimulainya uji coba 1 Desember memdatang, Hervy memastikan tidak ada penindakan bagi yang melanggar karena karena masih tahap percobaan hanya dilakukan teguran dan persuasif,” pungkas Hervy.

(nin)