BNN Gagalkan Pengiriman Permen Berisi Kandungan Narkoba

oleh
oleh

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap upaya pengiriman 79 butir permen yang diduga mengandung narkoba.

Permen itu diduga mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja cair kiriman dari Amerika Serikat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan mengatakan pengungkapan itu bermula informasi tentang pengiriman melalui Pos dari Amerika Serikat dengan tujuan Pekalongan.

“BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY, kemudian melakukan kontrol terhadap barang kiriman,” katanya, Rabu (4/11).

Paket tersebut kemudian tetap dikirim ke tujuannya di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Namun pihaknya terus melakukan pengintaian.

“Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial HNF,” terangnya.

Dari penangkapan itu, lanjut dia, selain berisi 79 butir permen mengandung narkoba juga ditemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol.

Menurutnya, tersangka HNF memperoleh paket berisi narkoba itu dari temannya di Amerika Serikat. Menurut dia, HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di AS.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.(mar)