Ajak Buruh Tak Mogok Massal

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak para buruh di provinsi itu tidak melakukan mogok massal untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). “Saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya yang berwenang dan tidak menggelar demonstrasi yang menimbulkan kerumunan,” ujarnya, Senin (5/10). “Kita ingin semua menjaga kesehatan, menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan,” sebutnya. Saat rapat rutin evaluasi penanganan COVID-19, lanjut Ganjar, Kapolda Jateng sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan massa. Terkait dengan itu, pihaknya meminta buruh di Jateng mematuhi hal tersebut dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat. “Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berwenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya, ini cara yang lebih baik,” tandasnya. (ema)
Kerumunan buruh saat melakukan aksi tersebut, kata dia, berpotensi memperluas penyebaran COVID-19. Dia menjelaskan jika menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang, namun saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19, penyampaian aspirasi harus mengedepankan protokol kesehatan.