Parkir di Area Larangan, Dishub Gembok Mobil di Belakang Balai Kota Semarang

oleh
Petugas Dishub Kota Semarang menggembok sejumlah mobil yang parkir di area larangan di Jalan Inspeksi, belakang Balai Kota Semarang. (Foto: Gus Djoyo)

Semarang – INFOPlus. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil yang parkir di Jalan Inspeksi, belakang Balai Kota Semarang. Mobil-mobil tersebut digembok lantaran parkir di area larangan parkir.

Sedikitnya ada empat unit mobil yang digembok petugas Dishub. Pemilik mobil dinilai tidak mengindahkan rambu larangan parkir yang terpasang di Jalan Inspeksi, Balai Kota Semarang.

Tindakan tegas penggembokan dilakukan karena petugas tidak dapat menemukan pemilik dari tiap-tiap mobil tersebut. Sebelum menggembok, petugas sudah berkeliling ke sejumlah instansi di sekitar Balai Kota dan bertanya ke warga sekitar, namum tak juga diketahui siapa pemilik mobil.

INFO lain :  Stok Beras Aman, Pemkot Semarang Minta Masyarakat Tak Panik Kenaikan Harga

“Sudah keliling mencari dan tanya-tanya ke warga siapa pemilik mobil. Tujuannya agar bisa kami sosialisasi dan edukasi soal larangan parkir di tempat ini. Namun tidak kami temukan sehingga terpaksa kami gembok,” kata Nofa, salah satu petugas Dishub.

INFO lain :  Mbak Ita Bangga, Guru SD Pakintelan 01 Semarang Juara 1 Guru Inovatif Tingkat Nasional

Selain memasang alat gembok di ban mobil, petugas juga menempelkan stiker yang memuat informasi seputar pelanggaran. Stiker dipasang di kaca pintu depan sisi kanan sehingga diharapkan mudah diketahui pemilik mobil. Di stiker itu juga mencantumkan kontak dan tempat yang bisa didatangi pemilik mobil guna mengurus pembukaan gembok.

“Bagi pemilik bisa mendatangi pos kami di gedung DKK (Dinas Kesehatan Kota) Jalan Pandanaran,” ujar dia.

INFO lain :  Pelabuhan Tanjung Emas Digagas Jadi Pelabuhan Hortikultura

Beberapa saat sebelum petugas Dishub pergi usai melakukan penggembokan, seorang pria yang mengaku pemilik salah satu mobil datang. Ia mengaku salah karena parkir di area larangan dan bermaksud meminta petugas membuka gembok. Oleh petugas diarahkan ke pos di DKK untuk diberi edukasi.

“Saya dari luar kota, rencananya mau balik tadi pagi. Tapi karena istri sakit maka tidak jadi pindahkan mobil,” akunya. (Ags/Mw)