3 Mantan Kades di Kudus Diduga Korupsi Miliaran Rupiah Dana Desa

oleh

Kudus – Penyidik Kejari Kudus sedang mengusut tiga orang mantan kepala desa (kades) di Kudus, Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi dana desa senilai hingga miliaran Rupiah.

Ketiga desa yang diusut yakni Desa Lau, Tergo, dan Desa Undaan Lor.

“Lau dan Tergo berkasnya sudah sampai ke kita (Kejari Kudus). Yang P-21 Desa Tergo, yang Lau masih kita kaji. Kita juga menyidik Desa Undaan Lor, sudah masuk, jadi jumlahnya ada tiga yang sudah positif (yang ditangani di Kejari Kudus),” terang Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kudus, Raden Prabowo Ajisasmito, kepada wartawan ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Senin (23/8/2021).

“Ketiganya Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Lau dan Tergo (Kecamatan Dawe,” lanjutnya.

Prabowo menyebut ketiga mantan kades itu yakni berinisial EP mantan Kades Undaan Lor, BK mantan Kades Tergo, dan HS mantan Kades Lau.

Dia menerangkan berkas yang siap disidangkan yakni dari Desa Lau, sedangkan dua desa lainnya masih dalam penyelidikan.

“Tergo dan Lau merupakan penyelidikan polisi, sedangkan Undaan Lor sidikan kejaksaan,” jelas Prabowo.

Dia mengatakan ketiga mantan kades itu terduga terlibat korupsi saat menjabat. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa ketika masih menjabat sebagai kades.

“Itu sama, dana desa semua. Tiganya dari dana desa (diduga korupsi dana desa),” ujar Prabowo.

Prabowo menyebut nilai dana desa yang dikorupsi mencapai miliaran Rupiah. Namun, dia masih belum memerinci detail kasus yang menjerat masing-masing mantan kades itu.

“Nilainya di Lau hampir miliaran, Tergo ratusan juta, dan di Undaan Lor juga ratusan juta,” tambah dia.

Sumber Detik