PN Klaten Tutup Akibat 21 Pegawainya Positif Corona

oleh

Klaten – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Klaten ditutup sejak kemarin. Penutupan dilakukan setelah 21 pegawainya terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19.

“Ada 21 orang yang positif. Mulai dari hakim sampai panitera, jadi untuk sementara kantor tutup untuk disterilisasi,” kata ketua Pengadilan Negeri Klaten, Hera Kartiningsih, Selasa (22/6/2021).

Hera menjelaskan pegawai yang positif Corona tersebut diketahui dari hasil rapid dan PCR hari Jumat (18/6) pekan lalu. Namun sebelumnya memang para pegawai mengeluh tidak enak badan.

“Tiba-tiba pada gembreges, lalu kita periksa. Kok tiba-tiba cepat sekali penularan yang virus ini ternyata yang positif ternyata 21 orang,” jelas Hera.

Meski positif Corona, 21 orang itu tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Semua diisolasi mandiri di rumah karena gejalanya ringan.

“Tidak ada yang dirawat, gejalanya ringan tapi positif semua. Ini gejalanya cuma gembreges seperti masuk angin, pilek batuk, tapi cepat sekali menular,” lanjut Hera.

Penutupan kantor, terang Hera dilakukan mulai hari Senin (21/6) siang sampai batas waktu belum ditentukan.

Apabila sepekan diperkirakan sudah tidak ada penyebaran, maka kantor PN Klaten akan dibuka lagi.

“Tutup sejak Senin (21/6). Kalau sepekan ini diperkirakan virusnya sudah hilang kita Senin buka lagi tapi yang 21 orang itu tetap isolasi 14 hari,” papar Hera.

Pelayanan Adminitrasi Tetap Jalan

Meskipun kantor ditutup, rinci Hera, ada pelayanan yang tidak bisa ditunda. Misalnya, pelayanan untuk administrasi perpanjangan penahanan harus tetap dilayani.

“Yang urgent seperti perpanjangan penahanan, pengajuan upaya hukum dan kemarin ada yang minta surat untuk Diklat kita berikan. Untuk sidang ditiadakan, tapi sidang pidana bisa dikoordinasikan dan yang tidak mendatangkan saksi bisa virtual,” sambung Hera.

Persidangan yang dihentikan total, imbuh Hera hanya sidang perdata yang mendatangkan saksi. Mulai dari gugatan biasa sampai perdata permohonan.

“Yang dihentikan khususnya yang perdata dengan mendatangkan saksi. Semua yang tidak melalui e-litigasi ditiadakan tapi yang e-litigasi kan bisa virtual,” ujar Hera.

Sebagai antisipasi penyebaran COVID, sebut Hera, kompleks PN disemprot disinfektan setiap harinya. Pegawai sisanya ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO).

“Total karyawan 81 orang, cukup banyak. Tapi kita terapkan WFH dan WFO untuk antisipasi, yang WFO hanya 25 orang sehingga kantor longgar,” pungkas Hera.

Sumber Detik