Brebes (Infoplus) – Sebanyak 752 warga di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, namanya diketahui tidak masuk dalam daftar calon pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) mendatang. Padahal mereka saat Pemilihan Bupati (Pilbup) namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu terungkap saat Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap bahan daftar pemilih sementara (DPS) bagi Pilgub Jateng, Senin (22/1).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Amar Muhadi mengungkapkan, hilangnya ratusan nama warga Grinting dari bahan DPS Pilgub itu diketahui berawal saat pihaknya melakukan rekap terhadap jumlah calon pemilih berdasarkan data yang diberikan KPU Brebes untuk dicoklit. Namun saat disinkronisasikan dengan data DPT Pilbup Brebes tahun 2017, ditemukan selisih data sebanyak 752 pemilih. Padahal saat dicek di lapangan, orang yang tidak masuk dalam data pemilih hasil sinkronisasi untuk Pilgub itu tinggal dan masih menjadi warga Desa Grinting.
“Kami temukan ada selisih sebanyak 752 pemilih. Sesuai DPT Pilbup Brebes tahun lalu ada sebanyak 12.827 orang dan sekarang hanya 12.075 orang. Saya sendiri tidak tahu kok datanya berkurang. Padahal warga yang tidak masuk ke bahan data pemilih orangnya ada,” terangnya.
Meski demikian, kata dia, banyaknya warga yang belum masuk dalam data pemilih pilgub itu bukan lah persoalan krusial. Menginggat, saat ini proses coklit masih berlangsung dan akan berjalan hingga sebulan. Sehingga, data warga yang belum masuk masih bisa diperbaiki. “Kami sendiri tidak tahu pasti, karena kami menerima data dari KPU dan ditugaskan untuk coklit,” sambungnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulakamba, Imam Shofa mengaku, atas temuan itu pihaknya sudah berkoodinasi dengan KPU. Bagi warga yang namanya belum masuk dalam data bahan pemilih pilgub itu nantinya akan masuk dalam daftar pemilih baru di wilayahnya, sehingga mereka tetap bisa memberikan hak suarannya di Pilgub.
“Kami sudah koordinasi masalah ini ke KPU dan mereka yang belum masuk masih ada tahapan sehingga nantinya masuk ke pemilih baru,” ujarnya.
Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Brebes, Asmuni mengungkapkan, data yang digunakan sebagai bahan daftar pemilih berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Sebab, pihak kemeterian dan KPU pusat telah terjalin kerjasama untuk data kependudukan. “Saat ini kan data kependudukan sudah sistem online dan data itu langsung dari pusat, bukan dari kami. Kami juga belum tahu pasti penyebabnya apa. Untuk itu kami akan secepatnya croscek,” ujarnya.
















